Melihat berbagai masalah yang timbul di era globalisasi dan teknologi modern, nampaknya ijma yang merupakan salah satu metode menginstimbatkan hukum, terutama konsep ijma umat yang dipegang oleh imam Syafi'I sangatlah diperlukan.Dengan ini maka dilihat bahwa konsep ijmanya imam Syafi'I masih ada hubungannya dengan perkembangan hukum Islam.
Munawar & Mirwan āIjtihad Jamai Ć»Ijtihad Kolektif ü Perspektif Ulama Kontemporer 128 Islam ü yang alami dan memiliki kedudukan dibawah Ijma yang asli, tetapi diatas Qiyas dan seluruh Ijtihad Fardi (Ijtihad Individu) serta harus diterapkan sebagai metode penetapan (istinbath) hukum Islam, karena persyaratannya yang harus
Seperti halnya Al-Qurāan dan Al-hadits sebagai sumber hukum islam, Ijmaā, Qiyas, Ihtisan, Maslahah mursalah, Urāf, Berbagai macam Madzhab Shahabi, Istishab, Syarāu man qoblana, Ijtihad dan Al-Ahkam al-Syarāiyah.ezric1. 160 252 401 450 455 417 76 428 174